SUNGAILIAT, iNews.id - Kantor Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bangka, tutup pelayanan selama 10 hari menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 kepada 14 pegawai. Pelayanan kantor ditutup sementara hingga 4 Juni 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra, mengatakan, ditemukannya belasan pegawai positif Covid-19 merupakan hasil penelusuran. 14 pegawai Dukcapil yang positif Covid-19 merupakan hasil penelurusan dari 66 pegawai serta akan dilanjutkan kembali test PCR bagi 52 orang.
"Kita berharap sebaran Covid-19 tidak menyebar ke kantor lain dan angka kasus dapat diminimalisir mengingat terjadi lonjakan angka yang cukup banyak setelah Lebaran," kata Boy, di Sungailiat, Bangka, Rabu (26/5/2021).
Boy menyebutkan, Kantor Dukcapil Bangka harus ditutup sementara untuk mencegah melonjaknya klaster perkantoran. Maka penutupan sementara layanan di kantor itu sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran.
"Penutupan layanan di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil mulai tanggal 26 Mei-4 Juni 2021 atau selama 10 hari," katanya.
Dia berharap test PCR terhadap seluruh pegawai Dukcapil dapat dilakukan. Sebab ketika ditemukan 14 pegawai positif Covid-19 beberapa pegawai tidak masuk kantor.
"Pada saat melakukan penelusuran atau tracing di kantor Dukcapil diketahui ada beberapa pegawai yang tidak masuk. Baik karena alasan cuti atau sengaja tidak masuk kantor," ujar Boy Yandra.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait