Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti dari hasil penangkapan tiga pelaku pengoplos gas elpiji, Sabtu (26/6/2021).

PANGKALPINANG, iNews.id - Tiga sindikat pengoplos gas di Pangkalpinang mengaku baru beroperasi selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku meraup untung Rp20 juta.

Pelaku mengaku menjual gas oplosan dan memasoknya ke toko-toko. Untung dari satu tabung gas 12 kg yang dioplos dari gas 3 kg sebesar Rp75 ribu.

"Satu tabung ukuran 12 kg mendapat untung Rp75 ribu per tabung. Keuntungan yang didapat sudah Rp20.250.000 dengan penjualan tiga tabung per hari," kata tersangka Rudi Nugraha, ketika diinterogasi polisi, Sabtu (26/6/2021).

Rudi mengaku mendapat gas elpiji subsidi 3 kg dari pangkalan. Rudi ditangkap bersama dua pelaku lain di tempat yang berbeda yaki, Rudinsyah (32) dan Effendi (53).

"Tapi tidak setiap hari mengoplosnya. Iya kami jualnya ke toko-toko di kawasan Gabek, Kampak dan Jembatan 12," kata Rudi.

Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ketiga pelaku tersebut. Pasalnya perbuatan ketiga telah merugikan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini," ujar Adi Putra.

Polisi mengamankan beberapa alat bukti dari hasil penangkapan yaitu, 140 karet gas warna merah di dalam kaleng, 407 buah karet gas berwarna merah di dalam kantong, 30 buah segel katup pengaman tabung gas elpiji 3 kg bekas, 11 tabung gas 12 kg dalam keadaan kosong, dan enam tabung gas elpiji 12 kg. Seluruh pelaku kini mendekam di tahanan untuk proses hukum.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network