PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga perempuan Myanmar ke Malaysia. Ketiganya berada di tempat penampungan ilegal di Dumai.
Ketiga perempuan itu adalah Ramida, Rozia dan Kayes. Ketiganya diamankan dari lokasi penampungan tenaga kerja ilegal di Kelurahan Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
"Mereka diamankan di sebuah penampungan. Mereka akan dipekerjakan di Malaysia," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan pers, Jumat (20/5/2022).
Sunarto menjelaskan, ketiganya akan dikirim ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai.
Tim Ditreksrimum Polda Riau yang menggerebek lokasi penampungan itu mengamankan dua orang yang berperan sebagai tekong yakni ES, dan pembawa makanan untuk calon pekerja di Malaysia yakni SS.
Sementara satu orang inisial ZP berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti satu unit speedboat 2 mesin, uang tunai Rp14,7 juta dan 800 ringgit Malaysia.
"Para tersangka memperoleh keuntungan Rp5-13 juta dalam pemberangkatan ke Malaysia," ucap Narto.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait