Polisi menangkap kawanan begal yang melancarkan aksinya di Taman Mandara Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021). Empat pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Pangkalpinang. Foto: Istimewa

PANGKALPINANG, iNews.id - Kawanan begal yang beraksi dengan senjata tajam (sajam) ditangkap Tim Jatanras Polda Babel. Empat pelaku sebelumnya membegal korban seorang mahasiswa di Taman Mandara Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021).

Tak butuh waktu lama, polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengejaran dan menangkap  Wira Handika (19), Yusril (22) dan Afri Saputra (33) yang ketiganya warga Sungai Selan, Bangka Tengah. Pelaku lain Adi Gustara (24) yang diketahui warga Kecamatan Gerunggang ikut ditangkap polisi.

"Tim Jatanras yang mengamankan dan telah dilimpahkan ke kami Satreskrim Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Minggu (15/8/2021).

Pelaku mengancam korban Yogiansyah warga Desa Sengir, Kecamatan Payung, Bangka Selatan, yang ketika kejadian itu hanya seorang diri. Pelaku beraksi dengan mengancam menggunakan celurit, parang dan pisau.

Sejumlah barang dirampas kawanan begal ini. Akibatnya dua unit handphone dan gitar milik korban yang ditaksir bernilai Rp5,2 juta dibawa lari.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network