PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, meringkus lima orang kurir narkoba di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti 1,4 gram sabu siap edar.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
"Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu," kata Kabag Ops, saat menggelar jumpa pers, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang.
"Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.
Dari tangan para tersangka diamankan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya.
"Total dari lima orang tersangka sebanyak 1,4 gram sabu-sabu diamankan. Mereka ini pemain baru, belum ada yang menyandang status residivis," kata Kabag Ops.
Sementara itu, pengakuan salah satu tersangka, Buriyanto, barang haram tersebut berasal dari luar Pangkalpinang.
"Tidak pernah ketemu langsung dengan pemilik barang (sabu-sabu). Ambil barangnya pakai lempar di suatu tempat," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait