Detik-detik penangkapan pelaku di kawasan Ketapang Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang meringkus seorang pria di kawasan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku terendus polisi, setelah aksinya terekam kamera CCTV saat mencuri.

Dari rekaman CCTV itu, pelaku yang diketahui bernama Pongok (22), mencuri dengan memasuki sebuah gudang alat listrik setelah membuka pintu pagar. Ia terlihat bolak-balik keluar masuk dari gudang dengan membawa sejumlah barang berupa mesin genset, gerinda, alat bor dan travo las.

Sementara itu, proses penangkapan berlangsung dramatis. Sebab, pelaku yang mengendarai sepeda motor berupaya melarikan diri, sebelum disergap polisi.

Pelaku kemudian langsung digiring ke kediamannya untuk mencari barang bukti kejahatannya. Di sana polisi menemukan mesin genset, gerinda dan alat bor.

"Pelaku ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamansari, kami menangkap pelaku di pinggir jalan di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, usai penangkapan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tamansari, untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network