Kepala Disdik Babel Muhammad Soleh mengakui teledor membuat edaran yang mewajibkan siswa SMA membaca buku felix Siauw. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id – Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel) membatalkan surat edaran (SE) yang mewajibkan siswa SMA/SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis Felix Siauw. Pembatalan itu hanya berselang satu jam setelah SE itu dikirim ke seluruh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Babel, Muhamamd Soleh mengakui keteledorannya membuat surat edaran ke seluruh SMA/SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih.

"Memang betul kita yang buat surat edaran yang tertanggal 30 September, tapi penandatangannya itu pada tanggal 1 Oktober sore hari kemudian diedarkan pada pukul 19.00 WIB kesemua kepala sekolah," kata Soleh, Jumat (2/10/2020).

Soleh mengaku tidak mengetahui jika salah satu buku wajib bagi siswa untuk belajar di rumah di masa pandemi Covid-19 merupakan karya aktivis HTI Felix Siauw.

“Setelah mengetahui hal itu, saya langsung membatalkan surat edaran wajib membaca buku tersebut satu jam setelah beredar. Saya baru dapat informasi bahwa pengarang buku ini adalah anggota ormas yang dilarang," katanya.

Soleh berdalih SE kewajiban membaca buku tersebut tidak lain untuk meningkatkan kemampuan literasi para siswa yang berkaitan dengan pendampingan kompetensi minimal 2021 sebagai pengganti ujian nasional.

"Di masa pandemi ini kita memberi siswa tugas untuk membaca guna meningkatkan kemampuan mereka. Cuma buku itu saja kita masukan karena melihat perjuangan Muhamamd Al Fatih yang sejak kecil sudah hafiz dan perjuangan dia merebut konstatinopel (Turki). Setelah mendapat informasi penulisnya pentolan HTI langsung kita batalkan," katanya.

Kebijakan Disdik Babel mewajibkan siswa SMA membaca buku felix Siauw tersebut langsung diprotes PWNU Babel. Protes itu dilayangkan melalui surat teguran ke Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan.

Ketua PWNU Babel, KH Jaafar Siddiq mengatakan, PWNU sudah mengirimkan surat ke Gubernur Babel untuk menindaklanjuti perihal surat kepala Dinas Pendidikan terkait kewajiban membaca buku Felix Siauw tersebut.

Dia mengatakan, kewajiban membaca buku karangan Felix Siaw dinilai memiliki agenda terselubung.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network