Polisi menangkap seorang pemuda dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Mencuri dua unit handphone untuk modal judi online. Foto: Ilustrasi/Okezone

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap A alias Andre (17) atas perkara pencurian dengan pemberatan. Andre ditangkap karena dilaporkan mencuri dua unit handphone (HP) yang dilakukan di Jalan Meranti No 224, Kelurahan Bukit Sari,  Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, mengungkapkan, Andre merupakan warga Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang. Dari hasil interogasi, Andre mengaku mencuri HP sebagai modal membeli chip permainan judi online, Higgs Domino. 

“Dari info yang didapatkan, hasil penjualan barang pencurian tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli chip Higgs Domino dan untuk keperluan hidup sehari-hari,” kata Maladi, Minggu (5/9/2021).

Penangkapan Andre, lanjut Maladi, berdasarkan hasil penyelidikan. Keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa menunjukkan Andre yang diketahui bekerja di TI di Desa Sungai Selan, Bangka Tengah, sebagai terduga pelaku.

“Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan satu unit motor Jupiter MX warna hitam,” ujar Kabid Humas.

Pelaku menggasak satu unit HP merek Realmi dan satu unit HP merek Oppo A9 dari lokasi tersebut. Masing-masing HP telah dijual seharga Rp1 juta di dua tempat berbeda.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network