BENGKULU, iNews.id - Seorang remaja berusia 16 tahun di Bengkulu menjadi korban pencabulan. Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban hendak mengantar makanan ke orang tuanya di kebun sawit.
"Saat ini terduga pelaku anak telah diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara" kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Kamis (24/2/2022).
Sudarno mengatakan, pelaku merupakan warga Bengkulu Utara. Dia mencabuli korban yang berusia 16 tahun dengan memaksa melakukan persetubuhan.
Korban kemudian melaporkan pencabulan itu kepada orang tuanya. Pengakuan itu menjadi bekal orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait