BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah fokus mengawasi jalur darat dan laut dalam arus balik. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti pengetatan perjalanan selama 18-24 Mei setelah masa larangan mudik berakhir.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono, mengatakan, jajarannya telah melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menjalankan kebijakan pengetatan perjalanan. Seluruh anggota pada pos pengamanan disiagakan.
"Untuk pengawasan akan dilanjutkan kembali KRYD mulai dari tanggal 18-24 Mei 2021 mendatang, dengan sasaran tetap mengantisipasi arus balik dan arus mudik yang masih dilakukan masyarakat. Kita pun masih tetap menyiagakan anggota di seluruh pos pengamanan," ujar Kompol Yudha, Selasa (18/05/2021).
Polres Bangka Tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rapid test antigen kepada pemudik sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Rapid test antigen dilakukan secara acak.
"Di setiap pos pengamanan ada yang melaksanakan rapid test antigen pada pengendara secara acak yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Jika ditemukan ada pengendara yang positif, maka akan dilakukan karantina," ujar Yudha.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait