BANGKA TENGAH, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengambil keputusan meliburkan Seluruh pegawai pemerintahannya mulai Rabu (12/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Kesempatan tersebut diharapkan tidak digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk nekat melaksanakan mudik.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan, ASN di Bangka Tengah harus mematuhi surat edaran larangan mudik yang telah disepakati oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). ASN harus menunjukkan kepatuhannya terlebih, kebijakan ini dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memang mulai besok kita sudah liburkan pegawai pemerintahan kita dari tanggal 12-17 Mei 2021 dan hari Senin itu, kita langsung gelar apel di halaman kantor Bupati,” ujar Algafry Rahman, pada Selasa (11/05/2021).
Selain menegaskan ASN dilarang mudik, Bupati Algafry, turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling. Sedangkan pelaksanaan Salat Id dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Seperti yang kita sepakati bersama, seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melarang seluruh pegawai melaksanakan mudik Lebaran. Kita juga tidak menggelar takbir keliling, namun untuk Salat Id Idul Fitri tetap kita laksanakan dengan penerapan protokol kesehatanyang ketat,” ujar Algafry.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait