BANGKA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Bangka memperkosa anak kandungnya hingga puluhan kali. Aksi bejat itu berujung kehamilan pada korban.
Pelaku adalah MS, warga Mendo Barat. Dia memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP sejak Maret 2022 saat rumah dalam keadaan sepi.
Kepada polisi, MS mengaku tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya saat menggunakan baju pendek di dalam rumah. Korban dipaksa melayani hasrat seksualnya dengan iming-iming membelikan handphone.
"Ada unsur paksaan dan melakukan kekerasan. Korban karena tidak kuat akhirnya menuruti permintaan orang tuanya," kata KBO Satreskrim Polres Bangka, Ipda Judit Wicaksono, Rabu (22/2/2023).
Setelah memperkosa korban, MS ketagihan hingga mengulangi perbuatan itu puluhan kali. Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil usia lima bulan.
Kasus ayah perkosa anak kandung itu terbongkar saat guru BK di sekolah curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah dibujuk untuk melakukan tes urine dengan testpack, korban diketahui positif hamil.
Hasil tes itu dilaporkan sekolah ke keluarga yang akhirnya melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap MS.
Dia menjadi tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Polres Bangka.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait