BANGKA BARAT, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan Hafizah di Bangka Barat dilakukan Polda Bangka Belitung (Babel). Ayah korban, Edi Purwanto ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi, Selasa (21/3/2023).
Usai rekonstruksi, Edi meminta agar pelaku pembunuhan mendapat hukuman berat tanpa memandang usia yang masih di bawah umur.
"Harapan kami seberat-beratnya. Jangan memandang dia anak-anak masih di bawah umur. Proseslah sesuai hukum," kata Edi.
Rekonstruksi pembunuhan Hafizah dilakukan di perkebunan sawit Bukit Intan Bine, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Pelaku pembunuhan, AC (17) memperagakan 19 adegan rekonstruksi.
Informasi dari kepolisian, adegan yang diperagakan pelaku telah sesuai dengan keterangan awal. Hanya sedikit fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut disaksikan oleh sejumlah warga yang antusias. Polda Babel menurunkan personel bersenjata lengkap untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait