Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, menyatakan peningkatan pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian diperketat. Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT, iNews.id - Personel gabungan memperketat pengawasan pelintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Pelintas dari Pelabuhan Tanjung Api-Api diwajibkan memiliki dokumen pendukung untuk memasuki Bangka Barat.

"Pengawasan ini dilakukan dengan melaksanakan pengecekan administrasi masyarakat yang menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan atau sebaliknya," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Rabu (25/8/2021).

Agus menyebutkan, masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan untuk melintas atau memasuki Pelabuhan Tanjung Kalian akan dikembalikan. Sedangkan personel gabungan yang melakukan pengawasan terdiri atas jajaran TNI AL, TNI AD, Polres, ASDP, KSOP, KKP dan KSOP.

Peningkatan pengawasan dilakukan mengikuti pelaksanaan PPKM level 3 di Bangka Barat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Bangka Barat. 

"Diimbau kepada masyarakat yang akan menyeberang dari Tanjung Api-Api ke Tanjung Kalian Muntok, maupun sebaliknya agar melengkapi persyaratan diantaranya bisa menunjukkan hasil swab test negatif dan juga menunjukkan minimal surat vaksin pertama," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network