PANGKALPINANG, iNews.id - Terduga teroris berinisial AS yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Babel melarikan diri dari ruang tahanan. AS baru diperiksa selama 3,5 jam setelah ditangkap di kediamannya di wilayah Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
AS bisa melepaskan borgol dan lolos dari pengawasan empat petugas. Dia diketahui tidak ada di ruang tahanan pada Kamis (1/7/2021) pukul 03.00 WIB.
Dari pemeriksaan rekaman kamera CCTV, terduga AS berhasil kabur sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara melompati pagar belakang Mapolda Babel. Hal ini diperkuat dengan pengakuan salah satu warga yang tinggal bersebelahan dengan Mapolda Babel, yang mengaku melihat seseorang berjalan mengendap di semak-semak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AS alias Abu Raffa Setianto (40) alias Agus Bin Ishak Abu Raffa warga Mendoakan Barat, Kabupaten Bangka, Babel. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua pucuk senjata api dan ratusan amunisi berbagai ukuran di kediamannya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memastikan jajarannya memburu AS. Dia meminta masyarakat untuk melapor jika melihat seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan foto yang telah disebar polisi.
"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi (AS) karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi," kata Kapolda.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait