AB saat diamankan Satpolair Polres Bangka Barat, Kamis (27/5/21). Foto: iNews.id/Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan seorang kepala kamar mesin Togboat Fortuner 5, berinisial AB, lantaran kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan laras pendek saat berlayar. AB kedapatan membawa senpi rakitan yang dibeli Rp2,5 juta dari nelayan Palembang ketika Satpolair melakukan patroli rutin, Kamis (27/5/2021).

Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, membenarkan kejadian tersebut. Ketika kapal digeledah ditemukan senpi jenis revolver dengan delapan butir peluru yang disimpan dalam lemari baju.

"Ada gerak-gerik mencurigakan, selain itu kami sudah sering dengar kalau ada kapal tagboat yang ABK nya suka bawa senpi. Saat itu saya yang memimpin patroli dan kami langsung melakukan penggeledahan,” kata Candra Wijaya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali meletuskan dua peluru sehingga tinggal enam saja yang masih aktif. Sedangkan motif dari ABK ini menyimpan senpi adalah untuk jaga diri dari perompakan.
 
"Kalau membawa senjata api itu harus izin resmi dan senjatanya harus standar dan bahaya untuk yang punya kalau tidak berizin, karena ilegal," tutur Candra.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network