BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah melakukan berbagai terobosan untuk upaya pencegahan pelanggaran pada Pilkada Bateng Tahun 2020. Selain menyosialisasikan secara langsung larangan-larangan dalam pilkada, Bawaslu juga menyebar media sosialisasi menggunakan x-banner.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan jumlah x-banner yang disebar oleh pihaknya berjumlah 200 buah di seluruh wilayah Kabupaten Bateng.
"X-banner ini kami sebar di seluruh kantor kelurahan/desa, kantor instansi pemerintahan, perbankan dan fasilitas-fasilitas publik yang ramai dikunjungi warga," ujarnya, Selasa (06/10/2020).
X-banner yang disebar ini berisi berbagai materi sosialisasi, di antaranya netralitas ASN, netralitas kades dan perangkat desa, politik uang dan sanksinya, serta kampanye hitam dan sanksinya.
"Melalui penyebaran x-banner ini kami ingin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi praktik-praktik kecurangan dalam Pilkada Serentak 2020 ini. Sebab, sudah diatur dalam undang-undang dan ada sanksinya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, menciptakan pilkada yang jujur, demokratis, dan bermartabat menjadi tanggung jawab semua pihak agar terpilih pemimpin yang benar-benar berintegritas pada Pilkada Serentak 2020 ini.
"Penyebaran x-banner ini merupakan upaya pencegahan yang kita lakukan agar Pilkada Serentak 2020 ini benar-benar berlangsung demokratis dan berintegritas. Semangat ini harus dimiliki bersama oleh seluruh elemen masyarakat," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka tengah bawaslu bangka tengah Kabupaten bangka tengah pilkada bangka tengah pilkada serentak 2020
Artikel Terkait