BELITUNG, iNews.id - Pemkab Belitung mengeluarkan anggaran sebesar Rp14,2 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Anggaran tersebut untuk membayar THR 3.194 ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Realisasi pembayaran THR ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tahun 2022 mencapai Rp14,2 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belitung, Jayusman di Tanjung Pandan, Kamis (21/4/2022).
Selain anggaran THR, Pemkab Belitung juga mengeluarkan Rp5,5 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen bagi ASN dan PPPK.
Menurutnya, komponen THR yang diterima tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Naum untuk tunjangan kinerja hanya 50 persen.
"Pencairan THR sudah kami proses Rabu kemarin dan untuk TPP 50 persen pencairan kami proses pada hari ini," katanya.
Sementara Sekda Belitung MS Hendra Cahya meminta para ASN dan PPPK menggunakan THR ini untuk kebutuhan lebaran. Pemberian THR diharapkan membantu para ASN dan PPPK menghadapi Lebaran di tengah pandemi.
"Kami harapkan dapat dimanfaatkan dan membantu ASN pada masa pandemi dalam menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait