PEKANBARU, iNews.id - Kakek inisial S alias Ajo (71) di Pekanbaru, Riau mencabuli anak-anak di sekitar rumahnya. Korban kebejatan Ajo berjumlah tiga orang.
Mereka adalah IC (5), JA (9) dan BL (12). Ajo mencabuli ketiganya di toilet sebuah masjid di Kecamaan Tuah Madani, Pekanbaru.
"Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang jajan seribu hingga lima ribu," kata Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat dalam rilis perkara, Jumat (15/9/2023).
Dari keterangan korban, Ajo datang ke masjid setelah salat zuhur ketika banyak anak-anak main. Perbuatan bejat Ajo sudah berlangsung dua bulan terakhir dan diduga ada korban lainnya.
Salah satu korban menceritakan pencabulan itu kepada orang tuanya, hingga Ajo dilaporkan ke Polsek Tampan.
Ajo ditangkap di rumah salah satu cucunya tanpa perlawanan. Polisi mengamankan barang bukti pakaian dalam korban dan hasil visum.
Kapolsek menyebut, Ajo adalah predator seks anak. Dia mengimbau kepada orang tua yang anaknya menjadi korban Ajo untuk melapor.
Ajo ditetapkan tersangka atas perbuatan bejat itu. Dia dijerat Pasal 87 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait