Ratusan BEM UBB berunjuk rasa di Mapolda Babel. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bangka Belitung (UBB) berunjuk rasa di halaman Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/10/2023). Aksi tersebut buntut dari penahanan 11 tersangka kasus perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya di  Membalong Belitung. 

Hingga pukul 18.30 WIB, ratusan massa aksi masih bertahan di Mapolda Babel. Mereka 

meminta Polda Babel membebaskan 11 tersangka kasus perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya Belitung. 

"Bebaskan 11 pejuang yang ditahan di Polda Babel," bunyi poster yang dibentangkan oleh mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga membawa poster berbunyi "Hentikan Perampasan Tanah Rakyat".

"Kami akan menunggu Kapolda di sini. Jika tuntutan kami tidak didengar, kami akan menginap di sini," kata Presiden Mahasiswa UBB, Andi Firdaus. 

Andi juga meminta pihak kepolisian untuk  memberi penjelasan alasan mengapa Kapolda Kepulauan Babel enggan bertemu massa aksi.

"Kami berharap ingin ketemu Kapolda, tetapi mereka ada aja alasan," ujar Andi.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network