BANGKA, iNews.id - Bupati Bangka Mulkan mempertimbangkan untuk memberikan izin mudik lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN). Petunjuk teknis pemberian cuti menunggu arahan pemerintah pusat.
"Kami masih mengkaji untuk pemberian izin cuti atau mudik Lebaran 2022 bagi aparatur sipil negara, karena sampai saat ini belum mendapat petunjuk teknis edaran dari pemerintah pusat," katanya di Sungailiat, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya pengaturan izin bekerja atau cuti bagi ASN, terutama mudik Lebaran harus mengacu aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pemberian izin ASN.
Mulkan mengatakan, pemerintah pusat dan daerah selama dua tahun atau sejak munculnya pandemi Covid-19 cukup ketat mengatur pemberian izin ASN untuk keluar daerah.
Itu dilakukan untuk menekan penularan virus corona dari pelaku perjalanan luar kota. "Semata-mata untuk mencegah sebaran virus corona yang waktu itu mengalami peningkatan yang tinggi," katanya.
Saat ini syarat pelaku perjalanan domestik telah dilonggarkan, yakni tanpa harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR. Menurut Mulkan, hal itu memberikan dampak kemudahan aturan bagi ASN untuk mendapatkan hak cuti.
"Saya minta seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku termasuk juga aturan perjalanan pada saat mudik Lebaran 2022 mendatang," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait