Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap pelaku pembunuhan Agus Selmi (39), yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Paritempat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga. Pelaku inisial S ditangkap di Provinsi Jambi setelah buron selama enam bulan.

"Sudah ditangkap di Jambi, pelaku berinisial S. Saat ini anggota sedang dalam perjalanan membawa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (1/5/2023). 

Agus Selmi ditemukan oleh warga yang sedang melintas di Jalan Paritempat dengan kondisi masih masih sadar pada Rabu (5/10/2022). Dia menderita luka robek di bagian perut sepanjang 29,5 sentimeter. 

Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sekarbiru untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa warga Desa Bakit Kecamatan Parittiga itu tak terselamatkan. Dia meninggal di puskesmas. 

"Saat ditemukan korban masih sadar dan sempat menyebut nama terduga pelaku pembacokan. Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan satu buah pisau," kata Iptu Ogan. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network