Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah 2020 (Rachmat Kurniawan/iNews)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh, yang juga calon petahana di Pilkada 2020 meninggal, Minggu (4/10/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menegaskan, posisi almarhun dalam pencalonan bisa digantikan.

"Kami serahkan kepada partai politik pengusung untuk mengusulkan pergantian. Apakah calon wakil bupati, Herri Erfian atau kah nama lain" ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi pada Minggu (4/10/2020) pagi.

Menurutnya setelah diterimanya surat resmi meninggal dunia almarhum oleh KPU, maka KPU memberikan waktu selama tujuh hari untuk pengajuan pergantian nama batu calon baru oleh Parpol Pengusung. Rusdi juga mengingatkan agar partai pengusung tidak pecah dukungan dengan kondisi saat ini.

"Yang terpenting tujuh parpol pengusung jangan sampai pecah untuk kembali mengusung nama calon baru. Kami pun besok senin akang meraatkan terkait hal ini," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ibnu Saleh, Minggu (04/10/2020) dini hari sekitar pukul 03.17 WIB. Dia meningggal dunia di Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang.

Ibnu Saleh menjalani perawatan intensif sejak Sabtu (26/9/2020) malam. Ibnu Saleh terkonfirmasi positif Covid-19 setelah istri dan putra ketiganya dinyatakan positif Covid-19.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network