Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menginisiasi sebuah program jaksa masuk desa atau jaga desa. Program itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Bangka Barat, Johan Ciptadi mengatakan dengan adanya program ini tidak ada kepala desa dan perangkat desa yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Program jaga desa atau jaksa masuk desa program unggulan kami. Untuk memberikan sosialisasi penerangan hukum guna mengedukasi pengelolaan anggaran dana desa, sehingga kepala desa tidak terlibat dengan masalah hukum," kata Johan Ciptadi, Senin (20/3/2023).

Selain pencegahan tindak pidana korupsi, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Bangka Barat dalam program ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memajukan desa tersebut. 

"Dengan cara bagaimana kami melakukan penyuluhan, pendekatan dan pengawasan agar dua hal itu bisa terwujud. Baik jauh dari korupsi maupun meningkatkan potensi desa," tuturnya. 

Dia menambahkan kejaksaan siap berdiskusi dengan pemerintah desa jika ada permasalahan, baik ketidaktahuan terkait administrasi atau keragu-raguan dalam melakukan kegiatan. 

"Perangkat desa maupun kepala desa boleh berkonsultasi ke jaksa. Itu dilakukan sebelum semuanya terlambat. Kalau sudah terjadi tidak bisa lagi dikonsultasikan," ucapnya. 

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi kepala desa yang masuk atau terlibat tindak pidana korupsi, lantaran kondusifitas di desa merupakan kondusifitas di kabupaten. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network