PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 117 sapi dan kambing terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipotong paksa. Hal itu guna mencegah penularan dan penyebaran virus yang menyerang ternak tersebut.
Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan daging dari ternak yang dipotong paksa ini masih aman untuk dikonsumsi masyarakat. Peternak tidak terlalu rugi dengan pemotongan paksa ternak yang terinfeksi PMK ini.
"Sebanyak 117 ternak dipotong paksa karena terinfeksi PMK yaitu 111 sapi dan enam kambing," katanya, Minggu (13/11/2022).
Dia mengatakan ratusan ekor ternak terinfeksi PMK yang dipotong paksa tersebar di Bangka Barat 27, Bangka Tengah 25, dan Bangka 24.
“Selanjutnya Pangkalpinang 24, Belitung sembilan, Belitung Timur enam dan Bangka Selatan dua ekor ternak,” ujarnya.
Dia menyatakan kasus ternak PMK mati sebelum dilakukan pemotongan paksa sebanyak 39 ekor tersebar di Bangka Tengah 26, Bangka sembilan, Bangka Selatan dua, Pangkalpinang satu dan Belitung Timur satu ekor.
"Peternak lebih memilih memotong ternaknya yang tertular PMK ini. Sebab, mereka takut sapi dan kambing mati akibat virus ini," ucapnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Judnaidy memastikan daging dan susu dari ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi.
"Daging sapi ini aman dikonsumsi masyarakat. Sebab PMK ini bukanlah penyakit zoonis atau yang bisa menular ke manusia," kata Judnaidy.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait