BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pemuda penjual madu keliling di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diamankan usai mencuri ponsel di rumah warga di daerah itu.
Kedua tersangka pencurian ini masing-masing inisial MU (19) dan AN (26). Keduanya warga pendatang asal Palembang, Sumatera Selatan dan tinggal sementara di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga mengatakan kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Lokasi yang pertama di rumah warga yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, pada Selasa (16/5/2023) lalu.
"Kemudian mereka kembali mencuri di rumah milik warga yang terletak di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Kamis (25/5/2023)," katanya, Sabtu (27/5/2023).
Keduanya, kata dia, berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Mentok saat sedang mencuri di rumah warga Pait Jaya.
"Keduanya memang menjual madu keliling. Tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian," ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel hasil curian.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek mentok. Kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait