PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pemuda asal Lampung Tengah di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bangka.
Pelaku inisial BA alias Bagas. Dia diamankan anggota Polda Bangka Belitung pada Minggu 28 Juli 2024 lalu, di Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
"Kami mengamankan seorang pelaku curanmor. Dia mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Sungailiat Kabupaten Bangka pada 25 Juli 2024 lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (5/8/2024).
Jojo mengatakan penangkapan pemjuda usia 20 tahun itu berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa video rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari rekaman CCTV didapatkan gambar wajah yang mengarah ke pelaku, hingga akhirnya tim melakukan penangkapan di wilayah Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Dia menuturkan pelaku mengincar sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci setang, kemudian mendorong sepeda motor tersebut keluar menuju jalan raya.
"Lalu pelaku meminta bantuan seolah-olah kehabisan BBM. Sampai di salah satu bengkel, pelaku minta sepeda motor tersebut diperbaiki hingga akhirnya bisa distarter untuk dibawa kabur ke Pangkalpinang," tuturnya.
Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan penyidik, ternyata pelaku juga telah mencuri di beberapa lokasi lainnya di Pulau Bangka.
“Di PT SMS Desa Balun Ijuk pelaku mencuri tiga unit handphone, dan di Warkop Papa Pangkalpinang dia mencuri mesin las, gerinda listrik dan bor listrik,” katanya.
Saat ini pelaku diamankan di Ditreskrimum Polda Banga Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait