BANGKA, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nekat bepura-pura menjadi korban begal. Aksi itu dilakukannya hanya demi mendapatkan handphone baru dari orang tuanya.
Kasus begal yang menimpa Redi Adriiansyah (19) warga Desa Kemuja Kabupaten Bangka ini sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
Sebelum sandiwaranya terbongkar, Redi mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Petaling Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka. Di bawah ancaman senjata tajam, empat pelaku begal merampas iPhone 7 miliknya.
Tak hannya itu, untuk memuluskan sandiwaranya Redi rela membeli pisau silet dan merobek bajunya menggunakan pisau tersebut. Seolah-olah terkena senjata tajam para pelaku pembegalan.
Aksi tersebut terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi akhirnya memastikan bahwa kejadian itu hanya karangan Redi Adriiansyah.
"Banyak kejanggalan dari laporan yang dibuat. Apalagi pelapor yang mengaku dibegal tidak mengalami luka-luka. Padahal kondisi bajunya robek-robek akibat benda tajam," kata Kapolsek Mendobarat, AKP Hariyoso, Kamis (16/6/2022)
Di hadapan polisi akhinya Redi mengaku kejadian tersebut hanya karangan dirinya. Hal itu dilakukan demi mendapatkan perhatian dari orang tuanya, sehingga mendapatkan handphone yang baru sebagai pengganti.
Sedangkan iPhone 7 yang dilaporkan dibegal tersebut ternyata telah dijualnya seharga Rp2,5 juta. Kemudian dia mendapatkan Rp2 juta dari orang tuanya untuk membeli handphone baru sebagai pengganti. Redi kemudian membeli handphone baru seharga Rp4,5 juta.
Sementara, rekan-rekan Redi yang sempat memviralkan video rekaman keterangan Redi dibegal itu juga sempat marah dan memohon maaf kepada pihak kepolisian.
Redi Adriansyah baru kemudian diminta membuat rekaman video permintaan maaf kepada masyarakat. Sebab, akibat ulahnya terjadi keresahan.
Kapolsek berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran, terutama bagi pengguna medsos. Apalagi yang disebarkan berita hoaks, sehingga berakibat meresahkan masyarakat.
"Bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi menyebarkan berita hoaks yang bisa meresahkan masyakarat," kata Kapolsek.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait