PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Pangkalpinang yang menjadi pelaku pencurian di sejumlah tempat. Pelaku mengaku butuh uang untuk membeli susu anak dan narkotika jenis sabu.
Pelaku adalah Culew (34). Dia ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Usai ditangkap, pelaku digiring ke suatu tempat untuk menunjukkan barang hasil curian. Namun, kesempatan itu digunakan pelaku untuk melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas menembak kakinya.
Polisi membawa pelaku yang tersungkur usai ditembak ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
"Pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (13/6/2022).
Adi Putra menambahkan, pelaku sempat dibawa polisi yang menangkapnya ke warung makan. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan karena pelaku mengaku lapar.
Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu anaknya. Namun, dia mengaku sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait