JAMBI, iNews.id - Keluarga Brigadir J di Jambi baru mengetahui vonis kasasi Ferdy Sambo melalui media massa. Keluarga mengaku kecewa dengan putusan yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.
"Yang jelas saya dan keluarga besar mendiang Brigadir J sangat kecewa dengan keputusan MA ini," ujar ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di Jambi, Rabu (9/8/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat menambahkan, keluarga mengetahui vonis kasasi Ferdy Sambo dkk itu setelah beberapa media menelepon.
"Pihak keluarga kecewa dan sedih dengan putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah vonis hukuman mati menjadi seumur hidup," kata Ramos.
Dia menambahkan, sedari awal sudah jelas kalau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terbukti. Bahkan saat di persidangan tidak ada hal yang meringankan untuk menurunkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.
Dia tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan hakim Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
"Seharusnya hukuman Ferdy Sambo tidak diturunkan agar itu bisa menjadi preseden penegakan hukum di Indonesia dan preseden hukuman bagi para penegak hukum yang melakukan tindak pidana," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait