Noverda alias Yupek (37) ditangkap Polresta Bengkulu karena aniaya istri. (Foto: Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Seorang suami di Bengkulu menganiaya istrinya hingga wajah dan tubuhnya lebam. Penganiayaan itu akibat persoalan sepele karena pelaku kesal disebut bau mulut oleh istrinya.

Pelaku adalah Noverda alias Yupek (37). Dia dilaporkan istrinya ke Polresta Bengkulu. Dalam laporan tersebut, korban menyertakan hasil visum.

Korban yang dinikahi pelaku secara siri mengalami luka lebam di wajah, lengan dan beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan laporan korban, tim buser Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap pelaku di rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya sang istri.

"Dia mengaku khilaf karena tersulut emosi akibat perkataan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (11/11/2022).

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. Dia terancam menjadi tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman pasal tersebut yakni 2 tahun 8 bulan penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network