Dinkes Bangka Tengah meminta puskesmas dan rumah sakit menghentikan resep obat parasetamol sirup. (Foto Ilustrasi/Antara)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Tengah mengimbau puskesmas dan rumah sakit menghentikan pemberian resep paracetamol cair atau obat sirup untuk pasien anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak.

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirup atau cair kepada pasien dari kalangan anak," ujar Kepala Dinkes Bangka Tengah, Anas Maarif di Koba, Minggu (23/10/2022).

Menurut Anas, sebagai penggantinya, puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan resep paracetamol tablet yang dihaluskan atau dibuat menjadi puyer seperti metampiron dan asam mefenamat.

Anas mengatakan, hingga kini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Bangka Tengah. Namun upaya untuk mengantisipasi munculnya kasus itu terus dilakukan oeh Dinkes Bangka Tengah.

Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk menghindari pemberian obat paracetamol sirup bagi anaknya. Cara itu menurutnya bentuk kewaspadaan dini terhadap risiko gagal ginjal akut pada anak.

Menurut Anas, imbauan penghentian obat sirup paracetamol cair ini juga berdasarkan arahan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dinkes Bangka Tengah terus menyosialisasikan arahan IDAI ini termasuk cara pencegahan dini saat muncul gejala awal.

"Gejala awalnya adalah penderita mengalami diare, mual, muntah, batuk, pilek, demam selama tiga hingga lima hari, sering mengantuk, susah buang air kecil dan perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan)," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network