BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Polisi menyebutkan korban bertambah jadi dua orang.
"Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban pencabulan dari terduga pelaku JT tak hanya satu orang, melainkan terdapat dua orang. Korban sama-sama berusia lima tahun, kawan bermain korban pertama," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon, Rabu (27/9/2023).
Riki menyampaikan terhadap korban kedua ini, pelaku JT melakukan perbuatan tersebut juga sebanyak satu kali.
Saat ini, kata dia, proses hukum terhadap terduga pelaku terus berlanjut.
"Baru proses mau tahap satu. Sejauh ini baru dua korban hasil pemeriksaan dan keterangan terduga pelaku dan saksi-saki. Tetapi kami masih terus melakukan pendalaman," ujar Ipda Riki Abprizon.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak-anak untuk selalu menjaga dan memperhatikan keseharian anak-anak mereka. Dengan begitu, kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari.
"Jaga anak-anak kita, lingkungan yang menjadi tempat dia bermain. Tolong kontrol benar-benar, karena tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan orang terdekat korban," ucapnya.
Kasus pencabulan bocah di Bangka Barat ini terungkap setelah korban melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya, lantaran mengalami sakit pada bagian alat vital. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9/2023).
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait