BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang resdivis di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi lantaran mencuri uang dan handphone di rumah warga. Tersangka OS menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli chip Higgs Domino, sebuah permainan game online.
"Informasi yang kami terima, terduga pelaku nekat mencuri dilatari kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari. OS juga merupakan residivis kasus curat pada 2015 lalu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, Rabu (18/5/2022).
Pemuda berusia 25 tahun itu diamankan polisi di kediamannya di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (16/5/2022) sore.
Penangkapan berawal dari laporan korban yang mengalami kehilangan uang sebesar Rp5 juta dan dua unit handphone di kediamannya di Dusun Tempilang.
"Hasil penyellidikan polisi mengarah ke OS. Sebab, OS sempat menggadaikan satu unit handphone kepada seseorang," ujarnya.
Kemudian polisi langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti satu unit handphone yang digadaikan OS tersebut.
Dari tangan Fa, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone merek VIVO Y12. Selanjutnya polisi langsung mengamankan OS di kediamannya.
"Berdasarkan keterangan tersaangka, handphone tersebut dia dapat dari hasil mencuri dengan cara memanjat tembok rumah korban yang sedang direnovasi," kata Maladi.
Kemudian tersangka berikut berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait