SUNGAILIAT, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung melarang wisatawan untuk berenang atau mandi di perairan pantai. Hal itu dikarenakan kondisi gelombang yang mencapai lima meter.
Kepala BPBD Bangka Nursi mengatakan, gelombang pasang di perairan pantai biasanya disertai angin kencang yang dapat membahayakan bagi siapa pun yang mandi di pantai itu.
"Saya minta bagi wisatawan yang berkunjung di pantai agar tidak mandi di pantai karena gelombang di perairan laut mencapai kurang lebih lima meter," katanya, Minggu (25/12/2022).
Dia mengatakan, gelombang pasang disertai angin kencang di perairan pantai Bangka diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Pada hari libur, sambungnya, objek wisata pantai menjadi pilihan masyarakat atau wisatawan untuk menikmati suasana liburan dan saat itu juga sebagian pengunjung mandi di pantai.
Dia pun meminta kepada orang tua yang membawa anaknya liburan ke pantai untuk mengawasinya.
"Bagi orang tua yang membawa anak, harus menjaganya jangan sampai mandi di pantai sendirian tanpa pengawasan orang tuanya," ujarnya.
Biasanya, kata dia, objek wisata pantai di Kabupaten Bangka yang banyak dikunjungi wisatawan seperti Pantai Matras, Pantai Tikus Emas, Pantai Takari dan sejumlah pantai yang berada di kawasan lintas timur Sungailiat Kecamatan Merawang.
"Selama liburan terutama sampai libur tahun baru 2023, kami melakukan pengawasan di objek wisata dengan menerjunkan beberapa personel BPBD," ujarnya.
Kepada masyarakat, pihaknya meminta jika terjadi musibah bencana alam seperti banjir, angin puting beliung atau musibah alam yang lain hendaknya segera melapor ke pemerintah desa setempat atau langsung menghubungi BPBD.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait