BANGKA, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, meminta kepolisian menindak tegas tambang timah di Bendungan Pice, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sebab bendungan tersebut berfungsi mewujudkan ketahanan pangan.
"Saya meminta polda dan aparat lainnya memberikan sanksi tegas kepada penambang, dengan menyita alat tambang ilegal tersebut," kata Erzaldi saat menghadiri sosialisasi dan dialog optimalisasi fungsi Bendungan Pice, Sabtu (13/3/2021).
Dia mengatakan, tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak daerah aliran sungai (DAS) Lenggang. Karena sedimentasi yang cukup besar mengurangi volume air.
Selain itu, dampaknya mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice. Lalu mengganggu fungsi serta operasional bendungan untuk layanan irigasi.
Keberadaan tamnbang ilegal ini juga dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku masyarakat Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
"Alat-alat tambang ilegal ini harus disita secara langsung, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada penambang timah ilegal ini," ujar dia.
Menurut dia, penertiban tambang ilegal di kawasan Bendungan Pice sangat penting untuk segera direalisasikan. Sebab ada 3.000-an kepala keluarga mengandalkan air baku untuk kebutuhan sehari-hari.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait