PANGKALPINANG, iNews.id - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebut insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di Bangka Selatan belum dibayarkan hingga akhir triwulan ketiga 2021. Besarnya insentif yang belum dibayar mencapai Rp4,90 miliar.
"Kami tidak tahu kenapa anggaran insentif nakes di Bangka Selatan sama sekali belum dibayarkan," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Senin (1/11/2021).
Edih mengatakan, insentif nakes untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Babel hingga triwulan III 2021 sudah terealisasi Rp27,28 miliar. Jumlah itu setara dengan 52 persen anggaran Rp52,06 miliar. Untuk nakes tingkat provinsi dari anggaran Rp5,30 miliar sudah dibayarkan Rp3,14 miliar.
Sedangkan perincian tiap kabupaten/kota yakni untuk Bangka Rp6,48 miliar telah dibayar Rp5,55 miliar. Belitung Rp10,75 miliar sudah dibayarkan Rp4,89 miliar. Kota Pangkalpinang Rp16 miliar sudah dibayarkan Rp8,30 miliar.
Selanjutnya di Bangka Tengah Rp3,65 miliar telah dibayarkan Rp2,65 miliar, dan Belitung Timur Rp4,43 miliar telah dibayar Rp2,75 miliar. Sementara Bangka Selatan sebesar Rp4,90 miliar belum terserap sama sekali.
"Insentif nakes Bangka Selatan belum terserap. Sementara untuk Bangka Barat memang tidak ada alokasi untuk insentif nakesnya," katanya.
Menurut Edih, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 Babel pada 2021 bersumber dari DAU dan DBH sebesar Rp345,85 miliar. Dari jumlah itu terserap Rp112,01 miliar atau sekitar 32,39 persen.
Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 Babel meliputi penanganan senilai Rp105 miliar, dukungan vaksinasi Rp48,72 miliar. Selanjutnya dukungan untuk kelurahan Rp21,83 miliar, dan insentif nakes Rp52,06 miliar.
"Belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas Rp118,22 miliar," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait