Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri mengawasi dan mengevaluasi kinerja sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Bangka Belitung, guna mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah itu. Foto: Antara

PANGKALPINANG, iNews.id  - Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal memelototi kinerja sembilan OPD di Bangka Belitung (Babel). Tim melakukan pengawasan hingga 14 hari ke depan untuk memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Supervisor Irjen Kemendagri, Sudardjo mengatakan, pengawasan kinerja dilakukan pada Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Biro Hukum, Dinsospmd, Dinas Penanaman Modal (PTSP), dan Dinas Kesehatan. Selain itu, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD).

“Kami akan mengawasi dan memeriksa kepatuhan belanja, pengadaan barang jasa, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, investigasi lebih khusus bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di lingkup inspektorat khusus," ujar Sudardjo, Selasa (24/8/2021).

Pengawasan yang dilakukan tim pemeriksa terdiri atas tujuh orang dengan berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan lainnya. Tujuannya untuk memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan teknis Kementerian Dalam Negeri di daerah telah berjalan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, kita mengawasi dan mengevaluasi kinerja sembilan OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel," kata dia.

Wagub Babel, Abdul Fatah, menegaskan jajarannya mendukung program evaluasi yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri di beberapa OPD. Pengawasan tersebut dapat memastikan perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan Babel sejauh ini.

"Pengawasan ini sangat bermanfaat bagi Babel, sehingga apa yang kami lakukan di masa lalu dan saat ini mampu menjadi cermin, apakah tingkat akuntabilitas Babel selama ini telah sesuai dengan kaidah yang sudah ditetapkan," kata Abdul Fatah. 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network