BANGKA, iNews.id - Satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan satuan pendidikan membentuk tim pengawas. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, seluruh satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM tatap muka pada awal 2021, disarankan untuk membentuk tim pengawas pencegahan Covid-19 yang melibatkan unsur terkait termasuk orang tua murid.
Menurut Boy Yandra, tim pengawas diperlukan agar pelaksanaan belajar tatap muka berjalan dengan lancar dan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah dapat dicegah.
"Tim pengawas harus ketat menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan terutama di satuan pendidikan usia dini. Sebab, anak-anak usia dini belum paham mengenai protokol kesehatan," katanya, Selasa (15/12/2020).
Boy Yandra menambahkan, angka kasus penyebaran Covid-19 sudah merata di semua wilayah kecamatan dengan berbagai kluster. Diharapkan tidak muncul lagi kluster baru di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19.
Di semua lembaga sekolah, kata Boy Yandra, harus benar-benar memastikan ketersediaan sarana cuci tangan. Siswa yang masuk sekolah harus dicek suhu tubuh dan mengatur jarak di ruang kelas.
"Kalau dalam pelaksanaan belajar tatap muka didapati peningkatan angka kasus atau terdapat kluster sekolah, maka kegiatan belajar tatap muka dapat ditunda," ujarnya.
Berdasarkan data dari pusat informasi pasien Covid-19 Kabupaten Bangka sampai dengan sekarang, total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 409 orang, sembuh 293 orang dan empat orang meninggal dunia.
"Masih terdapat 116 orang pasien Covid-19 yang menjalani perawatan kesehatan di balai diklat provinsi, asrama haji maupun di rumah sakit," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan, rencana pendidikan tatap muka secara nasional awal 2021 berdasarkan hasil musyawarah Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
Hanya saja, kata Rozali, dalam pelaksanaan KBM tatap muka disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing dan harus mendapat persetujuan dari pihak Satgas Covid-19 setempat.
"Murid tidak dipaksa untuk mengikuti belajar tatap muka jika tidak mendapat izin dari orang tuannya dan semua satuan pendidikan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait