BANGKA SELATAN, iNews.id - Kelompok kerja (pokja) jurnalis di Bangka Selatan menggelar aksi penolakan kekerasan terhadap wartawan di Simpang Tugu Nanas Toboali, Selasa (23/6/2021). Aksi ini sekaligus bentuk dukungan kepada Polda Sumut dalam mengusut kasus pembunuhan seorang wartawan, Marsal Harahap oleh orang tidak dikenal.
Koordinator aksi, Dedy Irawan mengatakan, kasus kekerasan terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa.
"Apapun latar belakangnya, aksi kekerasan tidak dibenarkan apalagi sampai membunuh, bukan hanya kepada wartawan termasuk kepada siapa saja. Jika ada sebuah permasalahan, mestinya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang benar salah satunya melaporkan kepada pihak terkait," kata Dedy.
Menurut Dedy, jika ada sebuah permasalahan dengan pemberitaan, pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan kekerasan. Jurnalis Bangka Selatan optimistis Polda Sumut dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan.
"Kita yakin, aparat penegak hukum disana bisa bekerja secara profesional dan berhasil mengungangkap kasus ini secara transparan," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait