JAKARTA, iNews.id - Kajari Bangka Tengah, Baharuddin, dimutasi menjadi Aspidum Kejati Sulbar. Posisi Baharuddin bakal ditempati Syamsuardi yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Mentawai.
Keputusan merotasi pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi pejabat Eselon II.
"Mutasi serta rotasi dilakukan kepada beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Total pejabat eselon III yang dirotasi sebanyak 185 orang di seluruh Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-482/C/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait