Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta penambang ilegal di perairan Teluk Kelabat untuk menghentikan aktivitas. (Foto : iNews.id/Haryanto)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengultimatum penambang ilegal di perairan Teluk Kelabat, Bangka Barat. Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi atau ditindak tegas.

"Kami imbau saja kepada penambang-penambang ilegal ini, pergi saja dari sini sebelum kami tindak tegas," kata Anang, saat rapat koordinasi bersama Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, sejumlah kepala OPD Provinsi Babel,  Forkopimda Bangka dan Bangka Barat, Senin (2/8/2021).

Gubernur Erzaldi menegaskan kawasan perairan Teluk Kelabat merupakan daerah budi daya perikanan, pelabuhan dan pariwisata sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Aparat dibolehkan untuk melakukan penertiban di wilayah tersebut.

Namun demikian, Erzladi mengakui, masih ada tambang yang beroperasi berdasarkan IUP di wilayah itu. Dia memastikan izin tambang tersebut hanya sampai 2025 sesuai dengan IUP yang diberikan.

"Namun yang terjadi sekarang ada beberapa penambang-penambang yang dilakukan diluar IUP seperti yang terjadi di kelabat dalam sangat banyak," kata Erzaldi.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network