Rekonstruksi anak bunuh ibu kandung di Bangka Tengah, Senin (27/6/2022). (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Pelaku memeragakan 18 adegan pembunuhan dalam reka ulang di Mapolres Bangka Tengah.

Pelaku adalah Jamal Mirdad (31). Dia memeragakan 18 adegan dimulai saat dirinya menenggal minuman keras, melakukan pembunuhan, hingga merekayasa kematian korban di rumahnya di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis.

"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya dan dapat terlihat juga dari rekonstruksi yang telah dilakukan pelaku," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario.

Dari 18 adegan itu, adegan 8 hingga 10 memperlihatkan saat pelaku membekap hidung ibunya yang sedang tidur dengan tangan kosong. Perbuatan itu yang membuat korban tak bisa bernapas hingga tewas.

Adegan selanjutnya menggambarkan saat pelaku merusak jendela rumah, dengan maksud membuat kesan terjadi perampokan. Tak berhenti di situ, pelaku juga merekayasa seolah-olah ibunya menjadi korban pemerkosaan perampok.

Dalam kasus ini, polisi menemukan uang Rp1.950.000 dan perhiasan korban yang diambil pelaku.

"Kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," tutur Risya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network