MENTOK, iNews.id - Pelaksanaan PPKM di Bangka Barat turun ke level 3 pada 10-23 Agustus 2021. Dua pekan sebelumnya, Bangka Barat harus menerapkan PPKM level 4 karena tingginya kasus.
Kasus harian Covid-19 di Bangka Barat sejatinya masih tinggi. Namun, PPKM dapat turun level karena rasio ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan mengalami peningkatan.
"Sebetulnya dari siang kemarin itu sudah bisa kita prediksi turun level ini karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diterbitkan 8 Agustus 2021, Kabupaten Bangka Barat sudah layak turun tingkatannya," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Covid-19 Bangka Barat, M Putra Kusuma, Selasa (10/8/2021).
Putra menjelaskan, indikator utama PPKM level 4, yaitu indikator transmisi komunitas dengan sub indikator pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak melebihi 150 kasus per 100.000 penduduk. Faktor keterisian pasien di rumah sakit tidak boleh lebih dari 30 pasien per 100.000 orang penduduk dan tingkat kematian tidak boleh lebih dari 5 kasus per 100.000 orang penduduk setiap pekan.
Total kasus Covid-19 di Bangka Barat mencapai 4.418 dengan angka kesembuhan 3.802 orang dan 80 kasus kematian. Pada Selasa (10/8/2021) terjadi penambahan 49 kasus yang tersebar dari sejumlah daerah sehingga total pasien yang wajib isolasi mencapai 536 orang.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait