Narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan. Hal itu dilakukan setelah seorang narapidana berhasil kabur pada Minggu (13/2/2022).

Napi yang kabur adalah Ruslim bin Hariri (28). Dia memanjat tembok lapas setinggi tujuh meter dengan bantuan pipa paralon.

"Meski SOP pengamanan di lapas sudah dinilai cukup mumpuni, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri," kata Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Sugeng Hardono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

Salah satu hasil evaluasi adalah menambah frekuensi patroli. Sebelumnya hanya empat kali, kini menjadi enam hingga delapan kali sehari. Selain itu pemeriksaan dan pengawasan narapidana juga diperketat.

"Yang jelas kami ambil hikmah. Mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi tujuh meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Ke depan kami harus meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Lapas Narkotika Pangkalpinang telah meminta bantuan Polres Pangkalpinang untuk memburu Ruslim. Seluruh pintu keluar kota, termasuk pelabuhan dan jalur-jalur tikus diawasi ketat.

"Ciri-ciri Muslim ini telah dirilis pihak kepolisian," tuturnya.

Ruslim adalah narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara. Dia baru menjalani vonis selama 1,5 tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network