ME alias AN saat berada di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pemuda di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi terkait kasus penjambretan handphone. Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran butuh uang untuk bermain judi online.

Pelaku inisial ME alias AN (18) warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat.

"Aksi penjambretan itu terjadi di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok pada Selasa (15/8/2023) lalu sekira pukul 1.00 WIB. Akibatnya, korban atas nama Rika Hariyanti kehilangan satu unit handphone," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif, Jumat (22/9/2023).

Ogan mengatakan kejadian berawal saat korban berada di depan rumah tetangganya. Tiba-tiba dia didatangi dua orang pemuda menggunakan sepeda.

"Awalnya seorang pemuda yang duduk di belakang sepeda motor dan pura-pura bertanya terkait alamat rumah ke korban. Namun saat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone milik korban," ujarnya.

Keesokan harinya, kata Ogan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (19/9/2023) sekira pukul 22.50 WIB.

"Pelaku mengaku sempat membawa pisau saat beraksi, namun tidak digunakannya," tuturnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku handphone milik korban telah digadaikannya kepada seseorang seharga Rp400.000.

"Sedangkan uangnya gunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online," ujarnya.

Akibat kejahatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network