REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang pemuda inisial RP (19) menikam warga Rejang Lebong, Bengkulu, Habibur Rahman (48) hingga tewas. Pelaku kesal dituduh mencuri dan diteriaki maling oleh korban.
Usai penikaman itu, pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea menceritakan, pelaku awalnya berjalan kaki di Lapangan Setia Negara Rejang Lebong.
Saat berada di depan warung lesehan pecel lele, pelaku tiba-tiba diteriaki maling oleh korban yang saat itu berada di dalam warung.
"Terduga pelaku diteriaki maling oleh korban yang sedang berada di dalam lesehan pecel lele. Terduga pelaku merasa kesal dituduh maling," kata Sampson, Selasa (12/7/2022).
Pelaku yang kesal mendengar teriakan itu lalu mendatangi korban. Dia mencabut pisau di pinggangnya lalu melompat dan menerjang korban.
Pelaku kembali menikam korban di bagian badan dan kepala secara membabi-buta. Sedangkan korban berusaha menutupi tubuhnya dengan kedua tangan.
Usai penikaman itu, pelaku melarikan diri. Namun dia melihat korban berlari mendekat dengan membawa kayu. Pelaku lalu berbalik badan dan menikam korban sekali lagi hingga tersungkur.
"Akibat dari luka tersebut korban meninggal dunia," kata Sampson.
Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian lengan kiri, pelipis mata kiri, belakang telinga, bawah ketiak kiri, dan punggung,
Polisi menangkap pelaku dan mengamankan pisau yang dipakai untuk menikam korban.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumah tempat ibu terduga pelaku bekerja di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait