PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua BEM Universitas Riau (Unri) nonaktif, Galang sebagai tersangka penganiayaan Rifqi Mulya Siregar. Galang kini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.
Pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unri. Pelaku menjabat ketua sedangkan korban adalah wakilnya.
"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Selasa (28/2/2023).
Penganiayaan itu terjadi saat unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak pelantikan Wakil Dekan III Fisip di Gedung Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023).
Galang dan teman-temannya tiba-tiba saja mengeroyok korban. Usai pengeroyokan itu, korban terkapar dan para pelaku membubarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis. Selain terluka di sekujur tubuh, dia juga mengalami gegar otak ringan.
Polisi masih menyelidiki pemicu pengeroyokan itu, dan memanggil dua pelaku yang ikut mengeroyok korban.
"Kami sudah kirim surat panggilan kepada keduanya tetapi tidak kunjung datang," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait