SUNGAILIAT, iNews.id - Ketua DPRD Bangka, Iskandar, mendukung penuh rencana pemekaran Kabupaten Bangka Utara. Upaya tersebut sudah masuk pada tahap awal yakni, pemekaran
wilayah administrasi di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip.
Menurutnya, masyarakat sudah lama menginginkan pemekaran wilayah. Namun sejauh ini mengalami hambatan moratorium dari pemerintah pusat.
"Pemekaran wilayah kecamatan sebagai syarat untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bangka Utara tersebut sudah cukup lama diinginkan masyarakat setempat namun hingga sekarang belum terealisasi," kata Iskandar, usai memimpin rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda), Senin (30/8/2021).
Wilayah Belinyu nantinya dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni, Kecamatan Karang Lintang dan Kecamatan Simpang Tiga.
Sedangkan wilayah Kecamatan Riau Silip dimekarkan menjadi satu kecamatan yakni Kecamatan Maras Makmur.
Pemekaran wilayah administrasi tersebut merupakan tahap awal setelah Perda Nomor 1/2021 diterbitkan. Iskandar mengapresiasi upaya masyarakat pada dua kecamatan tersebut yang aktif mendorong pemekaran wilayah.
Dia mengatakan, anggaran pemekaran pada tahapan wilayah administrasi kecamatan menunggu hasil koordinasi antara dewan dengan kepala daerah untuk penyusunan peraturan bupati. Sebab peraturan bupati merupakan payung hukum dalam alokasi anggaran.
"Saya berharap pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat melalui kementerian berwenang sesuai tahapannya segera mewujudkan keinginan bersama guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Iskandar.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait