BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 300 orang Pegawai Honorer Wisma Karantina atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di RSUD Sejiran Setason Muntok, harus menerima kenyataan bahwa kontrak mereka tidak lagi diperpanjang. Masa kontrak 300 pegawai tersebut telah habis per 31 Desember 2021.
Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Muntok, dr Rudi Faizul mengatakan optimalisasi honorer saat ini belum maksimal jika dibandingkan dengan anggaran untuk gaji yang harus dikeluarkan.
"Pegawai RSUD Sejiran Setason per Desember 2021 tercatat ada 530 staf, 185 PNS dan 345 PHL. Beban gaji honorer tersebut nyaris Rp700 juta per bulan, bisa dibayangkan setahun. Selama ini belum optimal terukur, kinerja PHL yang membantu PNS," katanya, Rabu (5/4/2022).
Sementara itu, kondisi Kabupaten Bangka Barat kini sedang mengalami defisit sebesar Rp140 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 berkurang Rp70 miliar dibandingkan dengan DAU 2019 atau 2020.
"Saya selaku Plt Direktur RSUD Sejiran Setason dan Pak Kabag TU, berani ambil langkah ini. PHL dikumpulkan semua, untuk mendengar dengan seksama poin-poin tersebut," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan sebagai pemicu bagi para pegawai RSUD Sejiran Setason untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya.
"RSUD Sejiran Setason butuh PHL yang loyal, patuh, rajin dan peka. Tidak butuh yang malas-malas dan lambat. Diharapkan ini pemicu semangat bekerja sebagai shock therapy, untuk lebih serius dan bersyukur sebagai PHL honorer di RSUD Sejiran Setason," ucapnya.
Namun dari 300 pegawai tersebut, hanya ada sekitar kurang lebih 20 pegawai saja yang kontraknya tidak akan diperpanjang karena kinerjanya tidak maksimal.
"Sisanya yang 270-an itu, masih baik dibina dan bisa direkrut kembali kok. Semua tergantung Pak Bupati nanti menilainya dengan objektif," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait